Presiden Joko Widodo meminta pencairan dana stimulan untuk korban bencana dipercepat sehingga dapat membantu mereka untuk segera bangkit dari musibah. "Perintah Bapak Presiden, supaya formulir yang satu lembar itu sudah mulai diberlakukan, paling lambat besok," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei ketika memberikan keterangan bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin
"Ini ga bisa ditawar sehingga Bapak Gubernur NTB akan mempercepat pembentukan pokmas di kabupaten dan kota. Dengan dibentuknya pokmas, dan formulir itu maka pencairan bisa dilakukan. Satu catatan yang penting saya sampaikan, kita tidak boleh mengabaikan akuntabilitas. Ya cepat tapi akuntabel," katanya.
Ia menjelaskan dalam rapat dengan Presiden Jokowi, BNPB melaporkan upaya percepatan pencairan dana stimulan. "Pemerintah sudah menyalurkan dana stimulan, total semua itu Rp1 triliun koma sekian untuk rumah rusak berat, sedang, dan ringan. Permasalahan sekarang itu bagaimana masyarakat bisa mencairkan secepatnya," katanya
Menurut dia, penggunaan satu lembar formulir merupakan salah satu upaya percepatan penyaluran dana stimulan. Ia menyebutkan akuntabilitas menyangkut dua penting, yaitu siapa yang menerima uang, uang itu dipakai apa dengan buktinya, yaitu untuk membangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa
Mengenai tawaran dana rehabilitasi untuk Lombok dari Bank Dunia, Willem mengatakan hal itu masih dalam pembicaraan.
"Saya tidak punya keterangan yang pasti bagaimana, tapi masih dibicarakan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: