PT HSBC Indonesia dan PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) menandatangani perubahan 1 perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi. Adapun penandatanganan tersebut dilakukan karena HSBC telah memberi sokongan dana pinjaman sebesar US$20 juta kepada GDYR.
Direktur GDYR, Vikash Mahendra Pillay, mengungkapkan bahwa perjanjian antara HSBC dengan GDYR tersebut berkaitan dengan fasilitas pinjaman berulang yang diberikan HSBC guna memenuhi kebutuhan modal kerja GDYR.
“PT HSBC Indonesia akan menyediakan fasilitas pinjaman berulang sebesar US$20 juta kepada perseroan sebagai modal kerja perseroan,” kata Vikash dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Vikash menambahkan bahwa periode perjanjian antara HSBC dan GDYR akan berlangsung dari tanggal 12/10/2018 sampai dengan 30/09/2019 mendatang. Adapun pemberian fasilitas pinjaman tersebut dilakukan tanpa jaminan dan dengan suku bunga komersial.
Perlu diketahui bahwa PT Goodyear Indonesia Tbk adalah perusahaan publik yang bergerak di bidang atau industri ban.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: