Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi menyusul kekosongan jabatan yang ditinggalkan Bupati Neneng Hasanah Yasin yang saat ini tengah jadi pesakita KPK karena dugaan suap perizinan Meikarta hingga Rp13 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Ulum menyampaikan secara simbolis surat Mendagri dan formulir berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan penunjukan Plt Bupati dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Eka mengakuĀ akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk membahas kekosongan jabatan di beberapa dinas akibat permasalahan hukum dengan KPK.
"Tentunya kekosongan tersebut akan diisi. Mengenai siapa penggantinya, saat ini sedang kami bahas secara internal. Untuk teknis penentuan, kami akan lakukan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: