Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandiaga Jawa Timur akan membahas bantuan hukum terhadap Ahmad Dhani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.
"Segera kami bahas bantuan hukumnya, sebab bagaimanapun juga Mas Dhani bagian dari anggota BPP Nasional," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi BPP Prabowo Sandi Jatim, Renville Antonio, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku segera mempelajari persoalan kasus yang tengah membelit pentolan Dewa 19 tersebut. Menurut dia, di internal BPP Prabowo Sandi Jatim, terdapat 24 orang pengacara yang tergabung dengan seluruh personelnya para praktisi hukum.
Dhani hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut kata-kata idiot saat kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: