Politisi Gerindra yang juga timses Prabowo-Sandiaga, Ahmad Dhani melaporkan pihak-pihak yang diduga mempersekusi dirinya ke Bareskrim Polri. Dugaan persekusi ini terjadi saat Ahmad Dhani hendak menggelar deklarasi tagar 2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dhani mengatakan, pelaporannya itu terkait aksi penghadangan deklarasi ganti presiden yang ingin digelar di Surabaya pada 26 Agustus. Namun orang yang akan dilaporkannya lebih dulu melaporkan dirinya hingga statusnya menjadi tersangka
"Mungkin ini sebuah sejarah ada pelaporan persekusi. Saya nggak tahu Mba Neno dipersekusi, terakhir Habib Bahar. Hari ini saya sebagai korban persekusi melaporkan," jelasnya di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Ia menambahkan, dalam laporan tersebut, dirinya melaporkan inisial EF yang merupakan calon legislatif dari partai NasDem. Karena itu, semua bukti telah kumpulkannya termasuk di Majapahit.
"Kita ada foto-foto orangnya, saya melaporkan berdasarkan nama-nama yang melaporkan saya berinisial EF. Ternyata dia caleg dari NasDem dan kita tahu NasDem dekat dengan kejaksaan mungkin dalam bayangan dia bisa P21," ujarnya.
Sekadar diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: