Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NNY) meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi terkait dirinya yang terjerat kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saya Neneng Hassanah Yasin mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi dan saya menyatakan saya akan kooperatif dengan KPK, terima kasih," kata Neneng usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK pada Senin memeriksa Neneng sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).
Selain Neneng, KPK juga memeriksa tujuh tersangka lainnya dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: