Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASM Kembali Bayar Interim Payment Klaim Akibat Gempa Palu Sebesar Rp9,99 M

ASM Kembali Bayar Interim Payment Klaim Akibat Gempa Palu Sebesar Rp9,99 M Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asuransi Sinar Mas (ASM) kembali melakukan pembayaran interim payment claim kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Pembayaran klaim kali ini diserahkan kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) dengan nilai interim payment sebesar Rp9,99 miliar

Direktur Asuransi Sinar Mas, Marten P Lalamentik, mengatakan, hari ini, ASM kembali membuktikan komitmentnya ke nasabah dengan membayar interim payment kepada PT Silkstone Mitra Stay.

"Minggu sebelumnya, Asuransi Sinar Mas juga telah membayar interim payment kepada nasabah kami, PT Palu Graha Sejahtera senilai Rp10,275 Miliar," ujar Marten, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Lebih lanjut, Marten mengungkapkan jika melalui pembayaran interim payment claim ini, pihaknya berharap dapat membantu mempercepat pemulihan kegiatan operasional nasabah, sesuai dengan manfaat dari perlindungan asuransi.

Direktur PT Silkstone Mitra Stay, Steven Lyanto, mengatakan, pembayaran klaim hari ini membuktikan bahwa PT Asuransi Sinar Mas sangat berkomitmen dan mendukung program pemerintah untuk membantu mempercepat pembangunan dan pemulihan kembali kota Palu.

Hingga tanggal 19 Oktober 2018, ASM telah menerima 42 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp263,668 miliar dan US$100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp1,168 miliar. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasii dari adjuster.

Sesuai dengan komitment Perusahaan, ASM masih melakukan tindakan proaktif dengan melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya.

Pelaporan klaim bagi Tertanggung/Pemegang Polis yang mengalami kerugian telah diarahkan sejak kejadian gempa dengan menghubungi 24 Hour Customer Care di Nomor telepon 021 2356 7888 /5050 7888 atau melalui layanan WA 0881 1070 888 atau melalui Kantor Pemasaran ASM Palu yang berlokasi di Jl Mesjid Raya No. 10 Lt. 3, Palu - Sulawesi Tengah, yang telah beroperasional kembali sejak 08 Oktober 2018, setelah sempat terhenti akibat gempa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: