Politisi Gerindra yang juga musisi, Ahmad Dhani menyayangkan keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang terlalu cepat menjadikannya sebagai tersangka.
Dhani mengatakan, kasus yang dialaminya harus terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Sehingga sama dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara di kasusnya, hal itu langsung ditetapkan sebagai tersangka meski baru sekali menjalani pemeriksaan.
"Sudah ini (proses hukumnya) cukup baik, tapi karena itu tadi terlalu cepat mempersangkakan, tidak memberikan kesempatan kita untuk minimal gelar perkara khusus. Kayak kemarin Ahok kan ada tuh gelar perkara khusus," ujarnya di Surabaya, Kamis (25/10/2018).
Bagi Dhani, proses ditetapkannya Ahok sebagai tersangka sangat lama. Karena itu, dirinyapun bertanya-tanya mengapa prosesnya cenderung lebih cepat.
"Ini kalau dibandingkan dengan Ahok, Ahok itu kan lama banget untuk menjadi tersangka. Kok saya cepat banget jadi tersangka?," katanya.
"Jadi kan masyarakat supaya tidak berandai-andai ke polisi, sama Ahmad Dhani cepat sama Ahok kok lama sekali sampai harus di demo jutaan orang baru bisa jadi tersangka," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: