Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Djalil: Lahan 84 Hektare Meikarta Tak Bermasalah, Konsumen Minta Dilanjutkan

Sofyan Djalil: Lahan 84 Hektare Meikarta Tak Bermasalah, Konsumen Minta Dilanjutkan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan bahwa lahan seluas 84 hektare yang diperuntukan bagi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang ada berlaku.

"Kita sudah surati bupatinya (Bupati Bekasi) dan jelaskan kalau yang 84 hektare itu sudah clear, telah sesuai dengan tata ruangnya," katanya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Lanjutnya, ika lahan yang akan dibangun sudah sesuai ketentuan, selanjutnya adalah tinggal mengurus izin. Sambungnya, hal ini yang kemudian menjadi masalah, dimana pihak pengembang ingin mempercepat proses perizinannya dengan cara melakukan suap.

"Jadi dari ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan ternyata ada perubahan tata ruang, nanti akan kita lihat lagi," tegasnya.

Sementara itu, Iin Nur (37), konsumen Meikarta buka suara, Ia menginginkan agar proyek yang sedang digarap pengembang Group Lippo tersebut tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya. 

Lanjutnya, memang sejak awal rencana pembangunan Meikarta menyedot animo publik dengan skala yang tak pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.

"Animo yang tinggi itu karena publik menyukai konsep kota metropolitan mandiri yang terhubung dengan DKI Jakarta melalui berbagai moda transportasi yang reliabel, apalagi Group Lippo yang jadi pengembang, tentunya menambah kepercayaan publik terhadap proyek prestisius dengan harga yang sangat terjangkau ini," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, kasus hukum yang dihadapi oleh beberapa oknum terkait Meikarta tak menyurutkan animo publik terhadap Meikarta.

"Saya positf thinking saja, masalah hukum saya percaya sama aparat hukum, yang penting proyek ini tetap berjalan, dan tidak dihentikan karena kami sebagai konsumen sudah membayar angsuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)," ujar Iin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: