Pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 batal mendarat di Bandar Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh, Minggu, karena tidak memperoleh izin penambahan jam operasional.
"Wings Air batal mendarat di Bandara Maimun Saleh, Sabang, karena tidak mendapat izin penambahan jam operasional dari pihak otoritas bandara," kata Manager Wings Air Bandara Maimun Saleh, Sabang Djoni Zulfan di Sabang, Minggu.
Djoni menjelaskan, Pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 lepas landas dari Bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara tepat pada pukul 12:59 WIB tujuan Bandara Internasional Maimun, Saleh, Sabang.
"Sekitar 40 menit setalah lepas landas, Wings Air terpaksa kembali ke Bandara Kualanamu karena pihak Pangkalan Udara Militer, Maimun Saleh, Sabang tidak mau menandatangani surat penambahan jam operasional sekitar 20 menit," kata Djoni.
"Jumlah penumpang tadi 22 orang dan tepatnya di atas langit Kota Langsa, Provinsi Aceh, Wings Air terpaksa kembali ke Bandara Kualanamu karena tidak mendapat izin penambahan jam operasional," katanya.
Manajer Wings Air juga menyampaikan, pihak Pangkalan Udara Militer menyatakan ikuti saja sesuai jam operasional sebagaimana biasanya.
"Mestinya mereka menyampaikan jauh hari agar tidak mengecewakan penumpang," ujar Djoni.
Maskapai Lion Air Group melalui anak perusahaan Wings Air melayani penerbagan dari Bandara Internasional Kualanamu tujuan Sabang dan sebaliknya sepekan tiga kali yakni, Selasa, Kamis dan Minggu. Bandara Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang, merupakan fasilitas militer dengan panjang landasan 1.844 meter dan lebar 30 meter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: