Kejadian nahas menimpa pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pesawat Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP tersebut hilang kontak pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB dan dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E.
Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Namun baru beberapa menit mengudara, pesawat meminta kembali ke Soekarno-Hatta sebelum akhirnya hilang dari radar.
Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat yang mengangkut 189 penumpang beserta kru mengalami kecelakaan tiga jam sejak hilang kontak, dan jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sepekan sejak kejadian nahas tersebut, belum ada kepastian mengenai penyebab jatuhnya pesawat, meski telah berseliweran kabar bahwa mesin pesawat mengalami malafungsi dan mati sekitar lima hingga 10 menit sejak lepas landas.
Badan pesawat baru produksi Boeing yang mulai digunakan maskapai Lion Air sejak Agustus 2018 lalu itu juga belum ditemukan hingga Minggu 4 November. Tim evakuasi baru menemukan roda pesawat, mesin pesawat, kulit pesawat serta bagian dari kotak hitam berupa rekaman data penerbangan (FDR). Data FDR masih perlu dilengkapi oleh rekaman suara kokpit (CVR) yang masih dalam pencarian.
Para saksi mata di lokasi kejadian jatuhnya pesawat menuturkan bagaimana dahsyatnya kecelakaan tersebut dengan berbagai versi cerita, namun semua menyebutkan pesawat tersebut jatuh dalam posisi menukik menuju perairan Kabupaten Karawang yang dalamnya hanya sekitar 30-35 meter.
Para nelayan juga mendengar dentuman keras seperti petir saat pesawat dengan bobot maksimal 80-an ton itu menghunjam ke perairan, ditambah dengan asap hitam dari dalam air serta gelombang air laut yang cukup kuat. Dengan gambaran dahsyatnya kecelakaan tersebut hampir dapat dipastikan semua orang di pesawat nahas itu meninggal dunia dengan kondisi memilukan.
Identifikasi Hingga Minggu (4/11), 105 kantong jenazah telah masuk ke Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, sebagai tempat pengidentifikasian jenazah korban kecelakaan tersebut. Di rumah sakit ini dilakukan pemeriksaan sampel khas korban setelah meninggal (postmortem) dan dicocokkan dengan sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) yang dibawa keluarga korban.
Hingga saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengumpulkan dan memeriksa sebanyak 306 sampel DNA korban, dan telah mengumpulkan semua sampel DNA keluarga inti (anak atau orang tua) korban dari penumpang pesawat yang berjumlah 189 jiwa tersebut.
"Dari pemeriksaan 73 kantung jenazah kami berhasil kumpulkan sampel DNA totalnya 306 sampel, sementara 32 sisanya baru diambil untuk dimasukkan ke laboratorium. Sedangkan sampel keluarga sudah semua terkumpul," ujar Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Pol Putut Tjahjo Widodo.
Sejak evakuasi pertama tanggal 29 Oktober, tim tersebut baru berhasil mengidentifikasi 14 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: