PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menyatakan entitas anak perusahaannya, yaitu PT Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPMAuto) bersama dengan PT Nissan Motor Distribusi Indonesia (Nissan) telah menandatangani perjanjian pelepasan dan penyelesaian bersama pada Senin (5/11/2018) lalu.
Sekretaris MPMX, F. Bernadeth Conny P., mengungkapkan bahwa sebelumnya MPMAuto telah bekerja sama dengan Nissan melalui dealer sales and service agreement dan perjanjian dealer Datsun. Dua perjanjian tersebut masing-masing ditandatangani pada 23/08/2013 dan 13/05/2014.
“Dengan pengakhiran dealer agreement Nissan Datsun, MPMAuto tidak lagi menjadi salah satu dealer resmi atas penjualan produk kendaraan bermotor merek Nissan dan Datsun,” jelas Bernadeth dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Lebih lanjut, Bernadeth menyampaikan bahwa MPMAuto juga tidak lagi menjadi dealer resmi dalam pemberian jasa servis atau layanan purna jual dari produk kendaraan bermotor roda empat bermerek Nissan dan Datsun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih