Badan Intelijen Negara (BIN) tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi sebagaimana dilansir oleh Twitter HRS, kata Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto.
"Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar. Apalagi, menuduh bahwa anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera, maupun mengambil CCTV. Semua hanya pandangan sepihak," kata Wawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Wawan menegaskan bahwa tuduhan pemasangan bendera berkalung tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto, kemudian lapor ke polisi Arab Saudi.
"Jadi, tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh polisi Saudi adalah hoaks," kata Wawan.
BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, sistem hukum dan pemerintahannya berbeda, kata Wawan.
Wawan mengatakan bahwa BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk HRS.
"Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas, wajib diingatkan," katanya.
Wawan mengatakan bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Operasi intelijen di negara lain adalah dilarang. Mereka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu.
Ia juga menegaskan tidak benar ada dendam politik. BIN adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya, dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Dengan duduk bersama, semua bisa teratasi, katanya. "BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS. Itu hak seseorang dan sah-sah saja," katanya.
BIN ingin agar anak bangsa ini tidak terpecah karena beda pandangan. Perbedaan adalah memperkaya khasanah kebangsaan dan bukan alasan untuk terpecah.
BIN, lanjut Wawan, tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat