Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Treasury, Platform Beli dan Simpan Emas Secara Online

Treasury, Platform Beli dan Simpan Emas Secara Online Kredit Foto: Nadya Zul El Nuha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Treasury menggandeng PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dalam peluncuran platform aplikasi pembelian dan penyimpanan emas.

CEO Treasury, Dian Supolo, mengatakan Treasury mencoba untuk mempermudah proses pembelian dan penyimpanan emas.

"Para pengguna tahu secara pasti berapa nilai emas yang dimiliki, secara bertahap dan rutin bisa dicek, real-time per menitnya," katanya di South Quarter Tower, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi melakukan transaksi jual-beli dan penyimpanan emas secara offline. Fitur e-wallet dalam aplikasi memungkinkan masyarakat bertransaksi secara online, yakni membeli dan menyimpan emas mulai dari Rp20.000.

Selain itu, pengguna juga dapat mengkonversikan ke dalam bentuk emas batangan mulai dari 0,5 gram dan dikirim ke alamat pengguna, disertai oleh sertifikat keaslian dan jaminan asuransi pengiriman dari UBS selaku penyedia sekaligus penjamin ketersediaan emas.

Creative Director UBS, Erwin Suganda, mengatakan kerja sama ini terjalin karena kesamaan visi misi perusahaan yang mulai menilik behavior masyarakat.

"Sosmed ini satu lahan yang tidak hanya dipakai untuk komunikasi, tapi jadi market place, belanja online jadi satu hal yang biasa. Jadi why not, gitu?" paparnya.

Dian Supolo, menambahkan tradisi menyimpan emas dalam bentuk fisik sudah tertanam sejak dulu.

"Jika seperti itu kan kita tidak tahu berapa jumlah simpanan emas secara pasti. Jadi melalui Treasury menyimpan emas bisa lebih aman, mudah, risikonya lebih kecil dibanding  menyimpan emas dalam bentuk fisik di rumah atau safe deposit box yang membutuhkan biaya ya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: