Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Minta Pemerintah Tunda Penerapan Relaksasi DNI 2018

Kadin Minta Pemerintah Tunda Penerapan Relaksasi DNI 2018 Kredit Foto: Kadin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE), dan relaksasi Daftar Negatif investasi (DNI) pada pekan lalu. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani dalam Rapat Pengurus Terbatas Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (21/11/2018), memaparkan pandangan para pengusaha mengenai paket kebijakan ekonomi tersebut.

"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan DNI 2018. Kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, objektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha," terang Rosan dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut disampaikan Rosan, mengingat urgensi kebijakan relaksasi tersebut bagi dunia usaha, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha besok, Kamis (22/11/20180, untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha. Karena itu, Kadin meminta pemerintah menunda penerapan aturan DNI hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.

"Detail masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha, besok. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," sambung Rosan.

Hal ini perlu disampaikan Kadin, mengingat pengeluaran kebijakan relaksasi DNI terjadi tanpa dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin, sebagaimana yang lazim terjadi sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi.

Poin lain yang akan menjadi perhatian Kadin adalah perhatian khusus terhadap UMKM nasional. Bagi pelaku usaha, UMKM merupakan kawah pembentukan spirit kewirausahaan. Sementara bagi masyarakat, UMKM menjadi naungan bagi lebih dari 95% tenaga kerja nasional. Sedangkan bagi perekonomian nasional, sektor UMKM menjadi salah satu motor baru yang bisa mendorong pertumbuhan lebih tinggi. Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan sektor UMKM perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dalam kaitan dengan investasi.

"Berkaitan dengan isu tersebut, Kadin Indonesia akan segera melakukan pertemuan dengan menteri perekonomian, Kepala BKPM, dan menteri terkait lain," tutup Rosan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: