Nilai Tidak Pro-UMKM, Hipmi Minta Paket Kebijakan Ekonomi Direvisi
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamana Djan mengomentari rencana pembaruan aturan dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, paket kebijakan itu akan mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia.
"Paket kebijakan ekonomi ini cenderung tidak berpihak pada pengusaha dalam negeri, oleh karena itu perlu segera direvisi oleh pemerintah," ujar Priamana pada keterangannya, Jumat (23/11/2018), di Jakarta.
Menurutnya, revisi paket kebijakan ekonomi ini utamanya diperlukan pada aturan yang memungkinkan Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh sebesar 100% dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri. Aturan ini, menurutnya, tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendorong UMKM di Indonesia.
"Kalau PMA tidak lagi mengharuskan kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, tentu ini sangat tidak pro-UMKM. Pak Jokowi kan sangat konsen sebelumnya dalam penguatan UMKM di Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Dalam paket kebijakan tersebut terdapat beberapa aturan yang menjadi polemik, di antaranya perubahan aturan PMA yang sebelumnya maksimal 95% menjadi diperbolehkan 100% pada beberapa bidang usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti