Perkumpulan Pasar Modal Indonesia (Propami) dan Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) meluluskan para pemegang sertifikasi profesi hari ini, Jumat (30/11/2018), di Bursa Efek Indonesia.
Sertifikasi tersebut meliputi Certified Securities Analyst (CSA), Registered Securities Analyst (RSA), Certified Risk Associate (CRA), Certified Risk Profesional (CRP), Registered Investment Banker (RIB), dan Certified Investment Banker (CIB).
Jumlah wisudawan sebanyak 77 orang yang terdiri dari pemegang profesi CSA sebanyak 14 orang, RSA 19 orang, CRP 21 orang, CRA 20 orang, CIB 3 orang, dan RIB 1 orang.
Ketua Umum Propami, Abi Hurairah Mochdi mengatakan bahwa para wisudawan diharapkan dapat menguasai standar-standar profesionalitas.
"Semoga dapat berkembang dengan sikap kerja yang baik, handal di pasar modal sehingga mampu bersaing di pasar bebas ASEAN," tambahnya.
Sebelumnya, para wisudawan telah dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: