Rekaman Habib Rizieq di Reuni 212 Diperiksa Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf Mau Ikut Campur?
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai wajar jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa rekaman Habib Rizieq Syihab saat Reuni 212 yang digelar kemarin. Sebab Bawaslu memiliki hak untuk mengawasi segala potensi pelanggaran di masa kampanye Pilpres 2019.
Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, mengatakan pada prinsipnya soal pernyataan Habib Rizieq itu menjadi wilayah kewenangan Bawaslu untuk mengeceknya. Sehingga sudah sepantasnya dan sewajarnyalah Bawaslu bekerja.
"Sepantasnya Bawaslu melakukan semacam penyelidikan terhadap kasus pernyataan (Habib Rizieq di Reuni 212)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya tidak mencampuri investigasi Bawaslu apakah rekaman pidato Habib Rizieq di Reuni 212 mengandung unsur kampanye atau mengandung unsur-unsur yang lain.
"Silakan saja untuk diproses karena memang mereka (Bawaslu) hadir untuk mengawasi seluruh tindakan-tindakan yang diduga atau dianggap melanggar proses-proses pemilu," jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan akan memeriksa rekaman pidato Habib Rizieq Syihab dalam acara Reuni 212. Bawaslu akan bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan untuk mengkaji ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim