Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Setuju DPR Tidak Digaji Apabila Tak Rampungkan Undang-Undang

Bamsoet Setuju DPR Tidak Digaji Apabila Tak Rampungkan Undang-Undang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggulirkan sebuah wacana agar anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung. Hal itu ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan jika UU tak selesai-selesai dibahas oleh DPR, maka para anggota DPR tak bisa digaji.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," lanjutnya.

Senada, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menjelaskan semua orang harus bekerja agar mendapat bayaran. Oleh sebab itu, jika tidak bekerja, maka tak layak mendapat bayaran alias gaji.

"Itu kan pekerjaannya (DPR) salah satunya membuat undang-undang. Kalau dia buat undang-undang terus nggak jadi-jadi undang-undangnya, seharusnya nggak berhak gitu mendapat gaji," terangnya.

Namun, ia menegaskan hal tersebut baru sebatas wacana dan bukan usul resmi dari KPK. Menurutnya, selama ini yang ingin diterapkan di pemerintahan adalah merit system.

"Sekarang merit system kan. Jadi orang itu harus berdasarkan kinerja," imbuhnya.

Wacana tersebut disambut oleh Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia setuju asalkan ketentuan itu juga berlaku untuk pemerintah. Sebab pemerintah juga terlibat dalam pembuatan UU.

"Soal UU saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah di gaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: