Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Dipanggil Polisi, Via Vallen: Udah Dinikmatin Aja

Bakal Dipanggil Polisi, Via Vallen: Udah Dinikmatin Aja Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akan memanggil penyanyi dangdut Nella Kharisma hingga Via Vallen pekan depan.

Via Vallen mengatakan, dirinya sudah tahu soal kabar akan dipanggil oleh polisi terkait penjualan kosmetik ilegal. Namun ia tidak panik dengan panggilan tersebut.

"Udah dinikmatin aja, Allah ga akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusiaa, jadii seloww aja," ujarnya di akun instagramnya, Jumat (7/12/2018).

Komentar netizen bernama Vicry Alfiano itu viral di media sosial karena menyeret salah satu akun gosip Instagram. Menurut netizen, kabar itu sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan Via Vallen. Bahkan komentar itu kini telah dihapus karena banyak netizen justru menyerang Vicry Arfiano.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pemanggilan kedua artis tersebut untuk meminta keterangan sebagai saksi dari kasus penjualan kosmetik ilegal. Pelaku dalam kasus ini diketahui menggunakan jasa artis untuk mempromosikan kosmetik di Instagram

"Setiap penyidikan, kita selalu mendatangkan saksi. Ternyata memang ada yang endorse beberapa artis yang terkenal," katanya.

Ia menjelaskan, pemanggilan para artis yang mempromosikan produk kosmetik ilegal itu dipanggil secara bertahap. Pekan depan, Nella Kharisma dan Via Vallen yang akan dipanggil.

"Dan nama-nama itu seperti yang dilansir oleh media. Tetapi untuk minggu depan kita akan memanggil salah satu endorser yang kita katakan sampai bertahap dari Nella Kharisma kemudian Via Vallen dan seterusnya," jelasnya.

Polisi dalam kasus ini sudah mengamankan tersangka pelaku pembuat kosmetik ilegal DSC. Pelanggan kosmetik ini disebut cukup banyak dengan omzet mencapai Rp300 juta per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: