Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BBNI) berencana untuk membagikan imbal hasil sukuk mudharabah berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia tahap I tahun 2017 pada awal tahun depan.
Kadiv Jasa Kustodian KSEI, Hartati Handayani, mengungkapkan jumlah imbal hasil yang akan dibagikan Bank Maybank nilainya lebih dari Rp1,15 miliar.
“Total seluruh sukuk mudharabah berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia tahap I tahun 2017 mencapai Rp266 miliar dan total seluruh pendapatan bagi hasil sebesar Rp5.155.965,780,” jelas Hartati dalam pengumuman tertulis KSEI yang diterima di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Berkenaan dengan hal tersebut, Hartati menambahkan bahwa penentuan pemegang sukuk yang berhak menerima pembayaran pendapatan bagi hasil akan dilakukan sampai dengan Senin (07/01/2019) mendatang.
“Tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil akan dijadwalkan pada Jumat (11/01/2019),” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: