Kolaborasi Petro Muba-PDPDE Gas Jadikan Muba Zero Illegal Drilling dan Zero Illegal Refinary
PT Petro Muba–PT Petro Muba, BUMD Muba dalam bidang energi berkolaborasi dengan BUMD milik Provinsi Sumsel PDPDE meresmikan station strorage (penampungan minyak mentah) dan station setling dari Sumur tua di Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjelaskan penampungan sementara dan transportasi minyak mentah sumur tua di Kelurahan Babat Toman ini untuk menjadikan Muba ‘Zero Illegal Drilling dan Zero Illegal Refinary’.
Selain itu kata dia, salah satu cara mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai lumbung energi di Sumatera Selatan. “Pembangunan storage juga dinilai sebagai pengelolaan sumur tua secara aman dan kondusif untuk terciptanya ‘Zero Illegal Drilling dan Zero Illegal Refinary,” ungkapnya saat meresmikan, Rabu (19/12/2018).
Lanjutnya, ia menjelaskan station penampung minyak merupakan yang pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Petro Muba.
Dodi Reza Alex mengaku prihatin jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim. Kondisi tersebut tentunya mempunyai resiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.
“Dengan kerja sama ini kita bisa meminimalisir angka kecelakaan kerja dengan berpedoman pada HSSE,” katanya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan stasiun pengumpul minyak yang ada di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin yang dibangun oleh PT Petro Muba dengan PDPDE Gas, salah satunya bertujuan untuk menampung minyak-minyak mentah yang dihasilkan oleh para penambang liar.
"Ya, ini untuk penampung minyak dari penambang liar, sehingga minyak yang ada menjadi legal," ujarnya.
Ia menuturkan, tidak ada seorangpun yang ingin melakukan perbuatan ilegal. Namun, tinggal bagaimana pemimpin untuk membuat kanal yang ada di wilayah abu-abu menjadi terang atau legal.
Lebih lanjut dia mengatakan, potensi hasil sumur marjinal atau sumur tua sangat banyak, belasan bahkan ratusan ribu barel per hari. Namun daya tampung masih sedikit. "Artinya ada masyarakat yang tidak mampu melegalkan minyaknya. Jadi harus dibangun lebih besar lagi stasiun pengumpul. Pada akhirnya minyak yang dikelola masyarakat di muba ini tidak lagi menjadi ilegal," beber dia.
Dengan adanya Stasiun Pengumpul Minyak, diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal maining atau penyulingan ilegal yang saat ini sangat marak dilakukan masyarakat. Dimana penyulingan ilegal sering terbakar atau meledak yang berujung pada timbulnya korban.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: