Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandara Ahmad Yani Tambah Jadwal Penerbangan Hindari Lonjakan Penumpang

Bandara Ahmad Yani Tambah Jadwal Penerbangan Hindari Lonjakan Penumpang Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Semarang -

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan penerbangan ekstra bagi sejumlah maskapai untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa libur Natal dan tahun baru.

"Lonjakan penumpang diperkirakan sekitar 12 persen sehingga kami mulai menyiapkan 'extra flight' untuk mengantisipasinya," kata General Manajer PT Angkasa Pura Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Cecep Marga Sonjaya di Semarang, Kamis.

Ia menyebutkan momentum arus mudik pada Hari Raya Natal dan tahun baru di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang akan dimulai 20 Desember 2018 sampai 6 Januari 2019.

"Puncak lonjakan penumpang saat Natal dan pergantian tahun akan terjadi pada 23-24 Desember 2108, sedangkan untuk arus baliknya akan terjadi setelah pergantian tahun sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada 'extra flight'," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, sudah ada 55 permintaan penerbangan ekstra dari sejumlah maskapai penerbangan.

"Yang sudah pasti, sementara ini ada 10 'extra flight' yang kami berikan kepada tiga maskapai yaitu Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air," katanya.

Menurut dia, ketiga maskapai tersebut meminta penerbangan tambahan untuk rute dari Semarang menuju Jakarta, dan sebaliknya, sedangkan untuk penambahan tempat duduknya ada sebanyak 889 kursi.

PT Angkasa Pura akan mengerahkan semua personel gabungan untuk menyambut dan memberikan pelayanan kepada penumpang, termasuk menyiapkan fasilitas bandara, jaringan internet yang terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan sehingga data trafik penumpang pesawat dapat dipantau oleh pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: