Anggaran sektor pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dialokasikan pada APBD 2019 lebih kurang Rp309 miliar atau senilai 20% dari total APBD yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten setempat.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, memastikan alokasi anggaran sektor pendidikan pada 2019 sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/2003.
Ia melanjutkan, dalam undang-undang tersebut, anggaran pendidikan telah ditetapkan oleh pemerintah setempat sebesar 20% dari nilai APBD.
Adapun nilai APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan menurut Sekkab lebih kurang berjumlah Rp1,5 triliun sehingga alokasi anggaran pendidikan 20% mencapai sekitar Rp309 miliar.
"Pemerintah kabupaten mengupayakan anggaran pendidikan mencapai 20% dari nilai APBD yang telah ditetapkan untuk pembangunan pendidikan di wilayah Penajam Paser Utara," ujar Tohar.
Sekkab merincikan, pada APBD murni 2019 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp255 miliar dari target sekisar Rp309 miliar.
"Kekurangan anggaran pendidikan berkisar 2,8% atau lebih kurang Rp54 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019," lanjutnya.
Anggaran pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara 2019 tersebut mengalami kenaikan dibanding anggaran pendidikan yang dialokasikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Pada 2019 anggaran pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan naik sekitar Rp45 miliar dari anggaran pendidikan tahun sebelumnya yang hanya Rp264 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: