Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya

Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura II resmi mempunyai wewenang untuk mengelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya. Wewenang tersebut diperoleh Angkasa Pura II usai penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan barang milik negara (KSP BMN) antara PT angkasa Pura II dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.

Besaran nilai wajar BMN dalam perjanjian tersebut mencapai Rp3,68 triliun dengan asumsi nilai investasi Angkasa Pura II sebesar Rp483,86 miliar.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengungkapkan bahwa perjanjian KSP BMN tersebut dilakukan dalam rangka membangun dan mengembangkan fasilitas bandara, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Bahwa Angkasa Pura II menyatakan siap untuk mengelola, melakukan optimalisasi penyediaan dan pengembangan fasilitas Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya,” imbuh Awaluddin dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian KSP BMN tersebut, Angkasa Pura II berkewajiban untuk memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan atas pengelolaan Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Angkasa Pura II wajib melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada pihak pertama (Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI) terhadap pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika, dan pendapatan kargo yang diperoleh pihak pertama (Angkasa Pura II) dari pengelolaan Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: