Akses ke situs Tumblr telah dinormalisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Senin (24/12/2018) lalu. Hal itu dilakukan setelah Tumblr mengirimkan surat pernyataan resmi berisi komitmen untuk membersihkan konten pornografi dalam platform itu.
Melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika, pihak Kemenkominfo telah melakukan peninjauan. Hasilnya, Tumblr sudah mengubah kebijakan terhadap konten pornografi
Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika juga telah melakukan pengecekan. Hasil pengecekan menunjukkan Tumblr sudah mengubah kebijakan mengenai konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat pada Maret 2018 lalu.
“Saat ini Tumblr melakukan pemblokiran untuk semua jenis konten dewasa yang terpampang secara eksplisit, termasuk foto, video, dan gambar GIF,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/12/2018).
Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi, hingga Rabu sore, pengguna layanan internet sejumlah operator, seperti Indosat dan XL, dapat mengakses kembali situs Tumblr. Namun, beberapa operator lainnya masih membokir situs tersebut, antara lain: Telkomsel dan 3.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh penyedia layanan internet (Internet Service Provider) yang belum membuka blokir, agar hari ini membukanya,” ujar Ferdinandus melalui pesan singkat kepada Warta Ekonomi.
Sejak 5 Maret 2018, Kemenkominfo memblokir layanan Tumblr karena adanya temuan konten asusila. Pemblokiran dilakukan pada 8 Domain Name System (DNS) Tumblr karena saat itu pihak Tumblr belum memberikan respons untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Indonesia.
Pada 17 Desember lalu, pihak Tumblr sudah memblokir konten yang dinilai mengandung pornografi. Hal tersebut berkaitan dengan perubahan kebijakan konten yang mereka canangkan. Tak hanya diblokir di Indonesia, aplikasi Tumblr di App Store pun dicabut oleh pihak Apple karena konten pornografinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: