Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
Kepolisian memastikan pengusutan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos bakal diusut sampai tuntas. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dapat membantu pengusutan hoax tersebut.
"Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini untuk membuat terang tindak pidana ini nanti, ya, akan kita mintai keterangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Namun Arief tidak menjawab secara gamblang apakah pihaknya akan memanggil Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief yang sempat menghembuskan isu tersebut melalui akun Twitter. Meski demikian ia memastikan akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan hoax tersebut.
"Ya siapa pun. Siapa pun itu kan siapa saja," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi rekaman suara yang menyampaikan seputar isu 7 kontainer surat suara tercoblos itu. Saat ini rekaman suara itu sedang diidentifikasi.
"(Rekaman suara) sudah dari tadi malam. Kita sudah dapat, kiriman dari teman media juga. Ini suara siapa? Ya masih diidentifikasi. Kalau teman-teman tahu itu suara siapa, lapor kepada saya, segera saya jadikan alat bukti," jelasnya.
Sebelumnya, Wasekjen Demokrat sempat mencuitkan isu 7 kontainer surat suara telah tercoblos. Dalam cuitannya, Andi meminta KPU mengecek kebenaran kabar tersebut. Andi menolak disebut menyebarkan hoax karena menurutnya ia dalam posisi meminta KPU mengecek kabar liar tersebut. Namun diketahui, saat ini cuitan Andi Arief telah terhapus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim