Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Parpol Tak Terima Sumbangan, Bawaslu: Aneh!

5 Parpol Tak Terima Sumbangan, Bawaslu: Aneh! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Sleman -

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan kejanggalan dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) karena ada lima partai politik peserta pemilu yang tidak menerima sumbangan sama sekali.

"Memang kalau dicermati, secara umum bisa dilihat data kurang logis, di mana calon anggota legislatif (caleg) tidak ada nilai sumbangan sama sekali ke partai politik (parpol) alias nol rupiah," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustafa di Sleman, Sabtu (5/1/2019).

Dalam LPDSK yang dilaporkan parpol ke KPU Kabupaten Sleman, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, ada lima parpol yang tidak menerima sumbangan sama sekali. Lima parpol tersebut, yaitu PKP, PBB, Hanura, PPP, dan Partai Berkarya.

Menurut Karim, kejanggalan tersebut karena dalam kampanye, para caleg yang banyak membuat Alat Peraga Kampanye (APK) maupun bahan kampanye lain, hal tersebut juga bisa dilaporkan.

"Kami masih akan mencermati lebih detail lagi untuk mencegah adanya indikasi penyelewengan dana kampanye," katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar mengatakan, kajian terhadap LPSDK ini dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, pihaknya juga harus menunggu hasil audit keuangan dari KAP.

"Namun, terkait hasil kajian atas laporan LPSDK bila terdapat catatan khusus dari pengawas tidak menutup kemungkinan akan disampaikan ke KAP yang mengaudit untuk dilakukan penelusuran terhadap laporan keuangan partai," katanya.

Ia mengatakan, terkait sanksi yang diberikan jika ada indikasi penyelewengan dana kampanye, pihaknya masih terlalu dini menjatuhkan sanksi.

"Masih terlalu dini untuk sanksi karena dalam tahapan pelaporan dana kampanye masih harus melalui satu tahapan lagi, yaitu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)," katanya.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, semua partai telah menyerahkan LPSDK tepat waktu, termasuk dua tim kampanye pasangan capres dan cawapres.

"Dari LPSDK yang telah masuk, PKS menjadi partai dengan nilai sumbangan terbesar, yaitu mencapai Rp288,2 juta, PDIP dengan nominal Rp245,7 juta, sedangkan terendah adalah PSI dengan nilai sumbangan sebesar Rp11,8 juta," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: