Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang ingin mendelegitimasi KPU.
"Sebetulnya, tanpa harus didahului oleh perintah Presiden, saya melihat kepolisian sudah bergerak cepat dalam merespons isu-isu bermuatan 'hoax' yang dianggap menyudutkan KPU," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan instruksi Jokowi muncul terkait isu tujuh kontainer surat suara tercoblos dan Polri, Sambungnya, sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga membuat dan menyebarkan kabar bohong itu.
"Proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut juga terus bergulir. Bahkan Polri mendapat dukungan penuh dari para peserta Pemilu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan proses pengusutan terhadap kasus sudah berjalan tanpa terkendala oleh suatu masalah atau hambatan yang menuntut Jokowi perlu ikut turun tangan.
"Sehingga, saya melihat belum cukup urgensi bagi Presiden untuk mengeluarkan instruksi tersebut kepada Kapolri," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil