Mendagri Desak Pemda Bentuk Satgas MBG, Siapkan Insentif untuk Daerah Paling Kreatif
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan tenggat waktu satu pekan kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG). Daerah yang tidak memenuhi batas waktu tersebut akan mendapat surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito menyampaikan hal itu seusai rapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Ia menyebut Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah.
"Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk," kata Tito.
Tito mengatakan, Kemendagri akan memeriksa pembentukan Satgas MBG di setiap daerah melalui Inspektorat Jenderal. Pemerintah daerah yang belum membentuk satgas setelah tenggat berakhir akan menerima surat teguran.
Ia juga membuka kemungkinan mengumumkan nama-nama daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut kepada publik.
Tito menjelaskan, surat teguran akan ditembuskan kepada DPRD setempat agar lembaga legislatif daerah dapat menjalankan fungsi pengawasannya.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam mendukung pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Keracunan MBG Terus Terjadi, Kepala BGN: Jujur Saja Sedih, Saya Tidak Ingin Main-main
Pembentukan Satgas MBG tidak hanya berfungsi mengoordinasikan pelaksanaan program di daerah.
Satgas juga bertugas memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan indikator yang disiapkan BGN.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan status operasional masing-masing SPPG.
Unit yang diperiksa dapat dinyatakan layak melanjutkan operasional, perlu melakukan perbaikan, atau tidak memenuhi persyaratan.
Selain itu, Satgas MBG akan mengawasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Tito meminta pemerintah daerah memastikan proses penerbitan sertifikat dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memeriksa keaslian sertifikat dan menindaklanjuti apabila ditemukan pemalsuan.
Di sisi lain, Tito menyiapkan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang dinilai aktif, kreatif, dan berhasil mendukung pelaksanaan program MBG.
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran insentif fiskal sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini. Penilaian dilakukan dalam tiga gelombang yang mencakup enam wilayah atau region.
Program penghargaan tersebut akan kembali dilaksanakan pada tahun depan. Penilaian mencakup dukungan kepala daerah terhadap program MBG serta berbagai inovasi untuk menyukseskan penyediaan makanan bergizi gratis.
Insentif diberikan melalui kategori pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Masing-masing daerah akan bersaing dengan daerah lain dalam kategori yang sama di enam wilayah penilaian.
Tito menyebutkan, pemerintah menyiapkan hadiah sebesar Rp 3 miliar untuk peringkat pertama, Rp 2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp 1 miliar untuk peringkat ketiga.
Menurut Tito, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyetujui penyiapan anggaran insentif fiskal tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti