PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), melalui entitas anak usahanya, yaitu PT Ekspres Jakarta Jaya (EJJ) telah menjual kepemilikan tanah yang berlokasi di Bekasi kepada PT Qualitas Qunci Makmur. Adapun tanah tersebut resmi dilepas TAXI pada Jumat (11/01/2019) pekan lalu dengan nilai transaksi lebih dari Rp112,15 miliar.
Corporate Secretary TAXI, Megawati Affan, mengungkapkan bahwa tanah yang dijual tersebut terdiri atas enam bidang tanah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Ia menjelaskan, tanah-tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang perbankan yang diterima Grup Express dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
“Tujuan penjualan tanah ini adalah untuk melunasi sebagian utang Grup Express kepada PT Bank Central Asia Tbk yang telah jatuh tempo,” tutur Megawati dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Selasa (15/01/2019).
Megawati mengklaim, seluruh dana yang didapat dari transaksi penjualan tanah tersebut akan digunakan untuk melunasi utang. Dengan demikian, menurutnya, hal itu dapat mengurangi beban bunga keuangan juga mengurangi aset tetap dan utang lancar.
“Pada akhirnya ini akan memperbaiki rasio lancar Grup Express,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: