Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Penculikan Kembali Digoreng, Gerindra: Kami Tak Khawatir

Isu Penculikan Kembali Digoreng, Gerindra: Kami Tak Khawatir Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Jakarta. | Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menilai kasus penculikan aktivis tahun 1998 yang menyudutkan Prabowo Subianto, tidak akan menggerus suara mantan Komandan Kopassus tersebut di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"Kami tidak khawatir dan tidak merasa suara Prabowo tergerus karena pada dasarnya di Pilpres 2019 lebih siap daripada dulu," kata Desmond saat ditemui di acara peringatan 35 tahun Malari, di Cikini, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Dia mengatakan Prabowo siap membuka kasus penculikan tahun 1998 namun yang jadi persoalannya adalah apakah pemerintah saat ini bisa menjalankan proses penegakan hukumnya atau tidak.

Karena menurut dia, kalau kasus tersebut dibuka, maka berdampak pada ketegasan Presiden Jokowi karena yang diduga terlibat adalah orang-orang yang ada di lingkaran Jokowi.

"Dalam kasus 1998 sebenarnya posisi Prabowo diuntungkan. Ingat dahulu ketika debat Pilpres 2014, JK mengungkit kasus penculikan lalu Prabowo cuma bilang apakah kita harus bongkar-bongkar disini dan beliau siap bongkar, setelah itu JK tidak lanjutkan pertanyaannya," ujarnya.

Desmond yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai kalau ada pihak di lingkaran Jokowi mengungkit kembali kasus 98, lalu bagaimana penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang dijanjikan kepada Suciwati, istri Munir ketika Komisi Informasi Pusat membuka dokumen kasus tersebut.

KIP menyatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

"Namun usai putusan KIP itu, pemerintah justru mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," katanya PTUN Jakarta pada akhirnya mengabulkan permohonan keberatan tersebut terhadap putusan KIP terkait publikasi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: