Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada, 112 Pohon Besar Rawan Tumbang di Bogor

Waspada, 112 Pohon Besar Rawan Tumbang di Bogor Sejumlah kendaraan memadati jalan raya Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/6). Kepadatan terjadi karena banyaknya warga ibu kota dan sekitarnya yang menghabiskan waktu libur Hari Raya Idul Fitri dengan mengunjungi Kota Bogor untuk wisata belanja maupun kuliner. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Bogor -

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 112 pohon besar di tempat umum, seperti di pinggir jalaan raya berstatus rawan tumbang.

"Dari 516 pohon yang telah teridentifikasi kondisinya, ada 112 pohon dinyatakan rawan tumbang," kata Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Agus Gunawan di Bogor, Jumat (18/1/2019).

Ia mengatakan, 112 pohon rawan tumbang tersebut telah diberi kartu tanda pohon (KTP) berwarna merah sebagai identitas rawan.

Menurutnya, 112 pohon rawan tumbang tersebut tersebar di sejumlah titik di jalan-jalan protokol di Kota Bogor, seperti Jl Ahmad Yani, Jl Pajajaran, dan lainnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang yang menyebabkan korban jiwa, Disperumkim Kota Bogor melakukan upaya pencegahan dini lewat penebangan dan pemangkasan.

"Pohon yang tingkat keroposnya di atas 50 persen kita lakukan penebangan," katanya.

Pemkot Bogor dapat mendeteksi kondisi pohon rawan tumbang melalui program KTP-nisasi pohon yang sudah dilakukan sejak 2016 lalu.

KTP-nisasi pohon ini melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Lingkungan Hdup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pendataan dan identifikasi menggunakan alat khusus.

Alat identifikasi tersebut dapat mengetahui kondisi pohon apakah sehat, atau keropos. Pohon yang sudah diperiksa diberi KTP dengan warna berbeda-beda. KTP warna hijau untuk pohon yang tingkat keroposnya dari 0 sampai 30 persen, atau baik. KTP kuning menandakan pohon kurang sehat, karena tingkat keroposnya di atas 30 persen sampai 50 persen.

"KTP merah menandakan pohon keropos mencapai 50 persen," katanya.

Setiap pohon mendapatkan perlakuan, seperti pohon ber-KTP hijau dirawat, disiram setiap hark. Sedangkan pohon ber-KTP kuning dilakukan penebangan dahan untuk mengurangi beban akibat keropos.

"Kalau keroposnya di atas 50 persen lebih, langsung kami tebang," kata Agus.

Menurutnya kerusakan pada pohon tidak semata-mata karena faktor usia, dan alam, tetapi ada ulah manusia yang kerap membuang sampah cairan ke akar pohon hingga membuat akar menjadi busuk.

Beberapa kejadian pohon tumbang terjadi tanpa disebabkan oleh hujan atau angin kencang. Hal tersebut terjadi karena dahan keirng akibat cuaca panas.

"Kami melihat umur ekonomis pohon, rata-rata umur pohon itu 80 tahun kalau sudah lewat dari 80 tahun pohon jadi lemah dan antisipasinya pohon akan kami tebang," kata Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: