Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkolaborasi dengan Banyak Pihak, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 21 Juta Peserta Baru di 2019

Berkolaborasi dengan Banyak Pihak, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 21 Juta Peserta Baru di 2019 Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan untuk merekrut 21 juta peserta baru dari sektor pekerja formal, informal, dan jasa konstruksi pada 2019 ini. Terlebih, 80% pekerja sektor formal dan 15% sektor informal harus sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

Lebih lanjut, berdasarkan roadmap pemerintah pada 2019, ada sekitar 90 juta pekerja yang akan diprioritaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mewujudkan hal itu, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, dari pemerintah, swasta, asosiasi, komunitas, dan sebagainya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, "Kami yakin akan mencapai roadmap 2021 karena kami menjalin kolaborasi dengan agregator atau pun platform online yang bisa membantu dan memudahkan percepatan layanan BPJS Ketenagakerjaan."

Salah satu platform online yang menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah Cermati.com. Melalui platform itu, pekerja bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat transfer bank, virtual account, dan kartu kredit. Ilyas optimis targetnya dapat tercapai setahun sebelumnya, yakni 2020, melalui kerja sama dengan Cermati.com.

"Kalau Cermati.com pengunjungnya 5 juta per bulan, menurut saya, paling tidak 10-15% pengunjung yang belum menjadi peserta bisa bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan di 2019," ujar Ilyas, Senin (28/1/2019) di Menteng, Jakarta.

Menurut Direktur Cermati.com Andhy Koesnandar, ada dua program yang bisa didaftarkan melalui situsnya, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua (opsional).

"Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri bisa dilakukan secara online, pembayaran bisa lewat virtual account, bank transfer, kartu kredit. Ada pilihan berapa lama mau membayar, lalu jumlah iuran akan muncul secara otomatis," jelas Andhy lagi.

Selain bermitra dengan Cermati.com, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Tokopedia dalam pembayaran iuran. Tak hanya itu, mereka juga berkolaborasi dengan Go-Jek untuk opsi pendaftaran jaminan sosial para mitra pengemudinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: