Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan lain oleh Mulyana (MUL) tersangka kasus suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Untuk mendalaminya KPK pada Selasa memeriksa dua tersangka yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga Eko Triyanto (ET).
"Penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan lain tersangka MUL," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Mulyana adalah Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga yang merupakan pihak penerima dalam kasus suap tersebut.
Selain itu terhadap keduanya, penyidik juga mengklarifikasi beberapa informasi dan bukti elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat