Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS Desak Pemerintah Koreksi Data Jagung, Ada Apa?

CIPS Desak Pemerintah Koreksi Data Jagung, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) meminta pemerintah segera melakukan koreksi pada data jagung. Ketidakakuratan data komoditas ini diduga menjadi penyebab tidak tercukupinya kebutuhan jagung lewat impor. Padahal data menjadi acuan saat impor akan dilakukan.

Peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman menyatakan, pembenahan data jagung perlu dilakukan karena data seringkali dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan. Sebagai salah satu komoditas pangan strategis, ketersediaan dan kestabilan harga jagung sangat penting karena menyangkut ketersediaan dan kestabilan harga komoditas lain, yaitu ayam dan telur, juga industri yang menjadikan keduanya sebagai bahan baku utama.

"Kebijakan pangan, terutama impor, diambil berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan. Ketika data salah, maka kebijakan yang dikeluarkan menjadi tidak efektif. Salah satu contohnya pada 2015 pemerintah memutuskan untuk membatasi impor dengan alasan suplai jagung mencukupi," jelas Ilman dalam rilisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Rabu (30/1/2019).

Pada kenyataanya, begitu impor jagung ditutup, para pengusaha beralih mengimpor gandum sebagai pengganti jagung, sehingga pada tahun tersebut nilai impor gandum jadi meningkat. Padahal, ketika data Kementerian Pertanian (Kementan) benar, seharusnya tidak ada pengalihan penggunaan komoditas seperti ini.

Koreksi data, lanjut Ilman, juga berdampak pada kebijakan lain yang dikeluarkan Kementan. Kementan dapat memperbaiki bentuk subsidi yang sudah diberikan selama ini. Jika setelah koreksi data terbukti bahwa produksi jagung tidak sebanyak yang dilaporkan Kementan, maka Kementan harus mengubah mekanisme subsidi yang diberlakukan saat ini. Misalnya, penerapan klasifikasi pasar pada skema subsidi benih jagung hibrida lewat UPSUS.

Pemerintah kembali menerbitkan izin impor jagung yang diagendakan selesai pada Maret mendatang. Izin impor kali ini diterbitkan tanpa ada batasan kuota agar Bulog bisa mengimpor jagung untuk menstabilkan harga jagung di dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: