Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Dhani Warga NU?

Ahmad Dhani Warga NU? Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani meninggalkan ruangan usai sidang tuntutannya ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). Sidang tersebut ditunda karena berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum belum siap. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Putra Pengasuh Ponpes KH Wahab Hasbulloh Tambak Beras, Jombang, KH Sholichul Aam Wahib Wahab (Gus Aam) mengakui Ahmad Dhani sebagai warga Nahdlatul Ulama. Meski pada video viral Ahmad Dhani mengaitkan Nahdlatul Ulama (NU) dengan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).

Setelah menjalani sidang lanjutan kasus 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019), Ahmad Dhani menerima serban putih dari Gus Aam. Tidak hanya sekadar memberikan serban, pria yang mengaku cucu dari salah satu pendiri NU itu juga bercerita sepintas soal Dhani.

Baca Juga: Wah, Elite Indonesia Ternyata 'Doyan' Curi Uang, Kata Prabowo

"Beliau ini orang Surabaya. Beliau juga Nahdlatul Ulama, warga Nahdlatul Ulama," ujar Gus Aam di Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Sekadar diketahui, dalam video yang viral beberapa pekan lalu, Dhani mengaitkan NU dengan Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme).

Baca Juga: Waduh! Shalat Jumat Prabowo Politis?

Menurut Dhani, kala itu nasionalisme identik dengan Partai Nasional Indonesia, agama dengan NU dan komunisme dengan PKI. Dalam video tersebut, Dhani juga menyinggung soal akan munculnya Nasakom baru. Kemunculannya sudah ditandai dengan kedekatan PDIP dengan NU.

"Topik yang lebih aktual adalah Nasakom. Yang harus kita takutkan munculnya Nasakom baru. NU dulu pendukung Nasakom. Nah sekarang ini mereka sudah bergabung. PDIP, NU, tinggal komunisnya nih," jelasn Dhani dalam video viral tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: