Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoax, Eggi Sudjana menyematkan Raja Hoax Indonesia untuk Capres petahana Joko Widodo. Hal ini diberikan terkait banyaknya data keliru atau palsu yang disampaikan Jokowi dalam debat capres, Minggu (17/2).
“Jadi saya bisa katakan Jokowi adalah raja Hoax Indonesia. Pembohong. Saya berani katakan begitu,” katanya saat melaporkan kebohongan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (19/2/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan seharusnya Bawaslu langsung bergerak memanggil Jokowi dan Tim Kampanye Nasional (TKN). Sambungnya, ia mengatakan jika keadilan tidak tegak maka rakyat sendiri yang akan menegakan keadilan tersebut.
“Dan ini bisa terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Semalam, Jokowi Berbohong
Ia pun memberikan contoh kasus seperti Ratna Sarumpaet yang berbohong telah dipukuli dan langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Anak Ratna: Ibu Saya Berbohong, Tapi Tidak Menyebarkan
Padahal, sambungnya, setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa kecuali, hal tersebut tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
“Lah Jokowi sudah bohongnya berapa kali, nggak ada sedikit pun dipanggil, nggak ada. Persoalan hukum kok jadi beda?” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil