Untuk enam bulan kedepan, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) Bank Sumut Tahun 2019, telah menetapkan Muchammad Budi Utomo menjadi Pejabat Direktur Utama (Dirut) Sementara PT Bank Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, sebelumnya Budi Utomo merupakan komisaris non independen mewakili Pemprov Sumut selaku pemilik saham. Kemudian pernah bekerja di bank swasta nasional yang kepemilikannya berada di tangan asing.
“Setelah itu, akan dilakukan proses pencarian dan pemilihan Dirut yang akan mengawakili Bank Sumut ini. Pendaftaran untuk Dirut ini akan kita buka bulan Maret, karena masih ada ketentuan-ketentuan yang sedang disusun,” katanya, Selasa (19/2/2019).
Sebagai Pejabat Dirut Sementara Bank Sumut, kata Edy, Budi Utomo tidak diperkenankan membuat kebijakan apapun melainkan akan bertugas untuk memutuskan hal-hal yang tidak bersifat strategis.
Baca Juga: Kursi Dirut Bank Sumut Kosong, Pak Edy Cuma Bilang...
“Semoga dengan adanya Dirut sementara ini, operasional jalan dan proses pemilihan Dirut berikutnya berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Dirut Sementara Budi Utomo yang baru saja diangkat menyampaikan bahwa tugas utama yang menjadi prioritas dirinya selama enam bulan salah satunya yakni menjaring pemimpin-pemimpin Bank Sumut kedepan yang lebih baik.
Baca Juga: Harapan Gubernur Edy untuk Bank Sumut, Top!!!
“Kemudian, menjalankan roda Bank Sumut untuk bisa maksimal operasionalnya, karena diperlukan kehadiran pemimpin. Sehingga Bank Sumut tidak stuck di sini, masih banyak PR yang harus kita selesaikan, kita harus mampu memperbaiki kinerja Bank Sumut,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil