Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, menyebut ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajaknya.
"Sebelas diantaranya belum membayar dan 5 sudah kami blokir," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Dia mengatakan pihaknya akan memburu 16 mobil mewah penunggak pajak itu dengan cara mendatangi langsung rumah pemilik kendaraan dan razia.
Langkah itu terbukti manjur karena berkat penindakan itu jajarannya berhasil mendatangkan pemasukan untuk kas negara sebesar Rp861 juta
Selain itu, Eling juga akan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendongkrak pendapatan pajak.
Tindakan serupa juga pernah digelar oleh Samsat Jakarta Barat tahun lalu dengan menyisir sejumlah kendaraan di beberapa pusat perbelanjaan dan perumahan elit untuk mengejar target penerimaan pajak.
Petugas Samsat Jakarta Barat melacak kendaraan yang menunggak melalui aplikasi BPRD Mobile dan penunggak pajak diberi brosur dan surat pemberitahuan belum daftar ulang untuk kendaraan yang tercatat menunggak pajak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: