Ratna Sarumpaet bakal menjalani sidang perdana kasus hoax penganiayaan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019) mendatang.
Kuasa hukum Ratna, Desmihardi, mengatakan sebelum menjalani sidang perdana tersebut, kliennya mendapat arahan dari tim pengacara dalam menghadapi sidang tersebut.
"Kemarin juga kasih beberapa arahan ke beliau kemarin tentang sidang pertama itu, kasih beberapa arahan lah ke beliau," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: 'PeDe', Habiburokhman Yakin Polisi Hentikan Laporan atas Sandiaga
Ia menambahkan, ondisi Ratna selama di tahanan sehat. Bahkan banyak menghabiskan waktunya dengan menulis.
"Kondisi beliau sehat kemarin. Kemarin juga kasih beberapa arahan ke beliau kemarin tentang sidang pertama itu, kasih beberapa arahan lah ke beliau. Kemarin sehat, kemarin memang drop itu sebelum pelimpahan, biasanya orang kan untuk kepastian hukum. Orang bisa pikirannya kemana-mana kan. Begitu sudah dilimpahkan, tenang dia. Kemarin sehat, segar," jelasnya.
Baca Juga: Rizal Ramli Jangan Banyak Komentar
Selain itu, Desmihardi menuturkan anak-anak Ratna termasuk Atiqah Hasiholan akan hadir di sidang perdana.
"Rencana begitu, anak-anak (datang)," imbuhnya.
Baca Juga: Tiga Emak-Emak Pelaku Kampaye Hitam Jokowi Ditetapkan Tersangka, Lihat Peran Masing-Masing
Menurutnya, tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana kasus hoax Ratna. Tim pengacara masih mengurus surat legalitas dan berkas-berkas lainnya.
"Paling nanti setelah dapat dakwaan, kita akan pelajari dakwaan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: