Direktur Advokasi Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Sufmi Dasco mengaku prihatin perihal penangkapan Wasekjen Demokrat Andi Arief terkait penyalahgunaan narkoba, Minggu (3/3).
Ia pun menegaskan bahwa Andi Arief bukan lah bagian dari BPN Prabowo-Sandi. Sehingga, kasus yang dialami Andi tidak akan mengganggu tim pemenangan Prabowo-Sandi.
"Bahwa walaupun pendukung Prabowo, yang bersangkutan tidak terdaftar di BPN. Sehingga soal program pemenangan akan tetap dan terus berjalan," katanya kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Andi Arief Korban Jokowi?
Lanjutnya, ia pun berharap kasus ini ditangani secara profesional. "Terakhir, kami berharap bahwa kasusnya dapat ditindaklanjuti secara profesional," tukasnya.
Baca Juga: Viral, Foto Andi Arief Dijadikan Meme dan Emoticon di WhatsApp
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil