Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri melaporkan adanya 103 e-KTP WNA berdasarkan data yang ada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan hari ini pihaknya bakal mengecek kebenaran data milik Dukcapil Kemendagri tersebut.
"KPU RI langsung menindaklanjuti data (103 e-KTP WNA) hari ini, dengan menginstruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten Kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Bawaslu Madiun Temukan 3 WNA Masuk DPT
Viryan menjelaskan, dari penelusuran KPU, diduga data 103 e-KTP WNA itu tersebar di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten Kota. Namun tidak menyebutkan secara rinci di mana saja daerah yang dimaksud.
"Kegiatan verifikasi meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya. Apabila WNA pemilik e-KTP tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret," terangnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Bilang WNA yang Punya E-KTP itu Salah Input
Ia menambahkan, kegiatan verifikasi data WNA itu ditargetkan akan selesai hari ini. Nantinya, laporan terkait e-KTP WNA itu akan langsung dilaporkan ke Bawaslu dan Dukcapil.
"Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga, dan hasilkan akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Mendagri Bilang Isu WNA Punya E-KTP Sengaja Dilakukan Kelompok.....
Sebelumnya, Dukcapil Kemendagri pada Senin (4/3) menyerahkan data 103 WNA yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam DPT. Data tersebut didapat dari penelusuran Kemendagri dari 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP, terdapat 103 data yang tercantum dalam DPT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: