Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum mendapatkan keterangan mengenai sejak kapan Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief menggunakan barang haram (sabu) tersebut.
"Belum ada informasi (sejak kapan Andi Arief pakai sabu, red). Masih didalami," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Aneh! Andi Arief Ditangkap, Fadli Zon Salahkan Pemerintah
Ia menengaskan, pihaknya hingga kini terus mendalami asal sabu yang didapat Andi Arief saat diamankan oleh kepolisian.
"Polisi masih melakukan pendalaman," imbuhnya.
Baca Juga: Rehabilitasi Andi Arief Bisa 6 Bulan, Tergantung....
Dedi kembali menegaskan, bahwa Andi Arief merupakan korban. Sehingga nantinya pihak keluarga akan banyak dilibatkan dalam proses rehabilitasi.
"Negara memfasilitasi, apa yang diinginkan pihak keluarga untuk rehabilitasi dan penyembuhan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: