Penyidik Mabes Polri memperbolehkan politisi Partai Demokrat Andi Arief (AA) untuk pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Bos PAN soal Andi Arief: Dia Sahabat Saya
Dedi mengatakan, Andi Arief telah menyelesaikan dan menandatangani seluruh proses administrasi yang diperlukan. Selanjutnya Andi akan mendatangi kembali Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengamankan Andi Arief di Hotel Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3) malam.
Petugas menciduk Andi diduga usai mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar hotel tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: