Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengungkap informasi mengenai wanita berinisial R alias L yang diamankan bersama Wasekjen Demokrat, Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).
Ia menjelaskan, Polisi telah memeriksa urine wanita tersebut untuk mengetahui apakah ia ikut mengkonsumsi sabu atau tidak. Hasilnya negatif.
"Kita lakukan pemeriksaan. Untuk wanita, tes urine negatif (narkoba)," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: Penangkapan Andi Arief Dikaitkan dengan Caleg Nasdem, Sekjen Nasdem 'Berang'
Eko menambahkan, wanita yang bersama Andi Arief tersebut berumur sekitar 26 hingga 30 tahun. Usai mengamankan wanita itu, polisi langsung menghubungi pihak keluarganya.
"Kita hubungi keluarganya, negatif, tanpa ada narkoba," katanya.
Baca Juga: Polisi Lepas Andi Arief, Pengedarnya Dikejar
Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal, menyebut terkait status wanita tersebut, polisi hanya menyebut yang bersangkutan merupakan sahabat dari Andi Arief.
"Sahabat, teman saja. (Profesinya) eks mahasiswa," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: