Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

WNA Masuk DPT Juga Ada di Cirebon, Bawaslu Gercep

WNA Masuk DPT Juga Ada di Cirebon, Bawaslu Gercep Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Cirebon -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Semula terjaring dua WNA yang satu dari Jepang dan satu China (masuk dalam DPT KPU)," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin di Cirebon, Rabu.

Joharudin mengatakan setelah dilakukan verifikasi di lapangan ternyata WNA asal Cina sudah berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Ini Dia Daftar 103 WNA yang Masuk DPT, Bukan China Paling Banyak

Namun untuk warga Jepang masih sebagai WNA, akan tetapi masuk dalam DPT KPU. Krena itu Bawaslu lanjut Joharudin sudah memberikan surat kepada KPU terkait data WNA masuk dalam DPT.

"Jadi hanya satu WNA dari Jepang yang masuk dalam DPT di TPS 12 Kelurahan/Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," ujarnya.

Baca Juga: 10 WNA di DIY Masuk DPT, Berikut Daftar Namanya

Joharudin menambahkan dari data Disdukcapil Kota Cirebon, terdapat 215 WNA yang bertempat tinggal di Kota Udang itu. Kemudian Bawaslu melakukan pencocokan antara data Disdukcapil dan KPU.

Dari hasil pencocokan awal terdapat dua WNA yang masuk daftar pemilih. Setelah ditemukan Bawaslu Kota Cirebon langsung berkoordinasi dengan KPU terkait temuan tersebut.

Baca Juga: 103 E-KTP WNA Ditemukan Kemendagri, KPU Pastikan Dicoret dari DPT

Yang jelas, lanjut dia, Bawaslu sudah koordinasi dengan KPU. Dan dari pihak KPU sudah memastikan WNA yang masuk dalam daftar tidak lagi bisa memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu.

"Kami menjalankan proses pengawasan dan saran perbaikan kita sudah direspon cepat oleh KPU," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: