PT Phapros Tbk (PEHA) anak usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) yang pada baru memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini memutuskan untuk memberikan dividen kepada para pemegang sahamnya.
Direktur Utama PT Phapros, Tbk, Barokah Sri Utami atau yang akrab disapa Emmy menyatakan bahwa pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pihaknya memutusakan untuk menebar dividen yang setara dengan Rp 92,6 miliar atas 840 juta lembar saham.
“Sehingga dividen per lembar sahamnya sebesar Rp 110.26 per saham. Dividen yang dibagikan tahun ini meningkat 5% dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Nilai dividen tersebut setara dengan 70% dari saham perseroan di tahun 2018. Dimana, perseroan pada tahun lalu membukukan laba bersih senilai Rp133,29 miliar naik 6,41% dari Rp125,27 miliar di 2017.
Emmy menuturkan bila penjualan bersih atau net sales juga meningkat tipis atau 2% menjadi Rp1,02 triliun dari Rp1 triliun.
“Kontributor terbesar penjualan PEHA pada tahun 2018 berasal dari segmen obat generik di mana kontribusinya mencapai lebih dari 50% dari total penjualan,?” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: