Kepolisian Selandia Baru Terus Upayakan Penyelidikan, Berikut Perkembangan Informasinya
Tersangka aksi teror di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019) telah ditetapkan. Pria warga negara Australia yang bernama Brenton Harrison Tarrant telah dituntut di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, atas tuduhan pembunuhan.
Sampai detik ini, Sabtu (16/3/2019) Kepolisian Selandia Baru masih memberlakukan imbauan terhadap ditutupnya masjid di seluruh Selandia Baru hingga dipastikan keadaan aman.
Baca Juga: Begini Perkembangan Kabar WNI di Selandia Baru Pascateror Kemarin
Guna menangkal hoaks mengenai perkembangan informasi di Selandia Baru, Kepolisian setempat membuka layanan bagi masyarakat yang mengetahui informasi seputar penembakan di Christchurch untuk membantu penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bagi masyarakat yang mengetahui, diharapkan agar mengikuti petunjuk pada laman website, berikut: https://forms.police.govt.nz/forms/christchurch-attacks.
Selain itu, apabila terdapat WNI yang belum bisa menghubungi anggota keluarganya yang berada di Christchurch, Pemerintah Selandia Baru membuka www.familylinks.icrc.org/new-zealand/en/.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: