Duit yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin ternyata memiliki jumlah yang fantastis.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan setelah dilakukan penghitungan, total yang disita sebanyak Rp180 juta dan puluhan ribu dolar Amerika Serikat.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga: KPK Peringatkan yang Terlibat Kasus Eks Ketum PPP Agar Kooperatif, Jika Tidak.....
KPK akan menelusuri ada-tidaknya kaitan duit ratusan juta di ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Penggeledahan di ruang kerja Menag dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum, M Romahurmuziy.
"Jadi uang tersebut sudah disita dan dipelajari lebih lanjut," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Agama Siap Klarifikasi Ratusan Juta Uang yang Disita KPK
Penggeledahan di ruang Lukman Hakim dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3/2019) kemarin. Duit ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim